Oleh: Inayatullah A. Hasyim
Jika abad ke-20 diperebutkan dengan minyak, maka abad ke-21 akan ditentukan oleh sekumpulan unsur yang namanya asing di telinga awam: neodymium, dysprosium, cobalt, germanium. Inilah “minyak baru” peradaban digital dan hijau: mineral kritikal dan logam tanah jarang. Mereka adalah nyawa dari kendaraan listrik, turbin angin, senjata pintar, hingga smartphone yang kita genggam. Peralihan dari energi fosil ke teknologi bersih dan digital bukan hanya soal mengganti sumber daya, tetapi menggeser pusat gravitasi geopolitik global. Dan dalam perlombaan baru ini, China sudah berpuluh tahun ahead of the curve, sementara Barat, yang diwakili G7, baru tersentak dan berusaha mengejar ketertinggalan.
Baru-baru ini, pertemuan menteri keuangan G7 di Washington menghasilkan satu kesadaran kolektif yang telak: dominasi China atas mineral kritikal bukan lagi persoalan dagang semata, melainkan ancaman terhadap keamanan ekonomi dan nasional. Mereka menyebutnya “de-risking”. Ini adalah bahasa halus dari sebuah kenyataan pahit: Barat terlambat menyadari bahwa kemandirian teknologi dan hijau mereka ternyata bertumpu pada rantai pasok yang sangat rapuh, yang ujung-ujungnya ada di Beijing.
China menguasai sekitar 90% kapasitas pemurnian (refining) logam tanah jarang global. Bukan karena mereka pemilik tunggal bijihnya, tetapi karena mereka telah membangun ekosistem pengolahan yang efisien, seringkali dengan mengesampingkan standar lingkungan yang ketat. Negeri Panda itu paham betul strategi jangka panjang. Sejak dasawarsa lalu, mereka telah memperlakukan mineral ini sebagai aset strategis, bukan komoditas biasa. Ketika sengketa dengan Jepang memanas pada 2010, China tak segan menggunakan “senjata” embargo ekspor rare earth sebagai tekanan politik. Pelajaran itu begitu membekas di Tokyo dan kini menjadi hantu yang menghantui seluruh kapitalis Barat.
Respons G7 mulai berbentuk. Ada “Rencana Aksi Mineral Kritikal” dan “Aliansi Produksi Mineral Kritikal” yang bertujuan mendiversifikasi pasokan, mendorong investasi, dan membangun kemampuan pemurnian di negara-negara sekutu. Mekanisme harga minimum digodok untuk melindungi investasi dari praktik undercutting. Kuota daur ulang diperkuat untuk mengurangi ketergantungan impor. Intinya, mereka ingin memutus mata rantai ketergantungan yang selama ini membuat mereka terjebak dalam dilema: mengejar transisi hijau tapi dengan bergantung pada pemasok yang dianggap sebagai pesaing strategis.
Namun, jalan menuju kemandirian itu terjal. Membangun tambang baru butuh waktu 5-15 tahun, penuh dengan tantangan regulasi dan penolakan masyarakat lokal. Membangun pabrik pemurnian membutuhkan teknologi tinggi, energi besar, dan kesiapan menangani limbah beracun. Barat terbiasa dengan model “out of sight, out of mind” – membiarkan proses kotor pengolahan mineral terjadi di negara lain, lalu mengimpor produk jadinya yang bersih. Model itu kini berbalik menghantam mereka.
Di tengah tarik-ulur dua raksasa ini, di mana posisi Indonesia? Negeri kita adalah zamrud khatulistiwa yang juga disimpan oleh Tuhan dengan kekayaan mineral kritikal yang melimpah. Nikel, cobalt, bauksit, tembaga – kita memilikinya. Bahkan, kita adalah produsen nikel terbesar di dunia, bahan kunci untuk baterai lithium-ion. Kita telah mengambil langkah berani dengan melarang ekspor bijih nikel mentah, memaksa industri pemurnian (smelter) tumbuh di dalam negeri. Itu adalah langkah strategis yang tepat dan visioner, yang sejalan dengan semangat untuk naik kelas dalam rantai nilai global.
Namun, menguasai bijih dan membangun smelter hanyalah langkah pertama. Tantangan sesungguhnya adalah melompat ke tahap yang lebih tinggi: pengolahan lanjutan (refining) menjadi bahan kimia, kathoda baterai, hingga magnet permanen. Inilah tahap di mana nilai tambahnya berlipat ganda dan kendali teknologinya sangat menentukan. Apakah kita hanya akan puas menjadi pemasok bahan baku semi-olahan untuk pabrik-pabrik di China, Korea, atau nantinya di Amerika? Atau kita punya ambisi untuk menjadi player utama di peta persaingan baru ini?
Pertaruhan G7 dan China membuka jendela peluang yang lebar bagi Indonesia. Tekanan Barat untuk mencari pasokan di luar China membuat negara-negara pemilik sumber daya seperti kita dilirik. Investasi dan transfer teknologi bisa saja mengalir lebih deras. Tapi kita harus cerdik dan hati-hati. Jangan sampai kita terjebak lagi dalam pola kolonialisme model baru, di mana sumber daya kita dikeruk, limbahnya ditinggalkan, dan nilai tambah tertinggi dinikmati pihak lain. Kebijakan hilirisasi harus diperkuat, bukan hanya di atas kertas, tetapi dengan dukungan riset, pengembangan SDM, dan iklim investasi yang mendukung industri pengolahan lanjutan.
Pelajaran dari China jelas: kedaulatan di abad ke-21 juga ditentukan oleh kedaulatan teknologi dan kedaulatan atas rantai pasok strategis. Indonesia memiliki modal dasar yang sangat kuat. Sekarang, diperlukan kemauan politik yang konsisten, perencanaan yang matang, dan keberanian untuk bersaing di liga yang sama. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam “perang mineral” ini, atau—lebih buruk—hanya jadi medan tempur kepentingan asing. Era baru telah dimulai. Di bawah tanah Nusantara, bukan hanya emas dan perak yang tersimpan, tetapi salah satu kunci untuk menentukan apakah bangsa ini akan menjadi pembuat sejarah, atau sekadar obyek sejarah, di revolusi industri keempat. Wallahu a’lam.

Leave a Reply